| |
Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
(UU No. 20 Bab 1 Ps 1 butir 19)
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai
dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan
dan komite sekolah/madrasah dibawah koordinasi dan supervisi
dinas pendidikan atau kantor departemen Agama Kabupaten/Kota
untuk pendidikan dasar dan propinsi untuk pendidikan menengah.
(UU No. 20 Bab X. Ps.38 ayat 2) |
| |
| KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) |
| KTSP
adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan
di masing-masing satuan pendidikan. |
| KTSP terdiri atas: |
| • |
Tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, |
| • |
Struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan
pendidikan, |
| • |
Kalender pendidikan, dan |
| • |
Silabus. |
| KTSP dikembangkan
sesuai dengan : |
| • |
satuan pendidikan, |
| • |
potensi/karakteristik daerah, |
| • |
sosial budaya masyarakat setempat, dan |
| • |
peserta didik. |
| |
| • |
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional
pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
|
| |
UUSPN 2003 BAB X Pasal 36 (1) |
| • |
Penyusunan kurikulum pada tingkat satuan
pendidikan berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP.
|
| |
PP 19 Pasal 16 |
| • |
Materi pembelajaran Dasar Kompetensi Kejuruan
dan Kompetensi Kejuruan disesuaikan dengan kebutuhan program
keahlian untuk memenuhi standar kompetensi kerja di dunia
kerja. |
| |
Permen Diknas No.22 Implikasi dari
struktur kurikulum SMK butir 2 |
| |
| Prinsip-prinsip |
| Pengembangan
KTSP SMK |
| 1 |
Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, serta kepentingan peserta didik dan lingkungannya |
| |
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta
didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi
peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki
posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada
peserta didik. |
| 2 |
Beragam dan terpadu |
| |
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik
peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan,
serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan
agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi,
dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu,
serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna
dan tepat antarsubstansi. |
| 3 |
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni |
| |
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena
itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar
peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. |
| 4 |
Relevan dengan kebutuhan kehidupan |
| |
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku
kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan
dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu,
pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir,
keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan
vokasional merupakan keniscayaan |
| 5 |
Menyeluruh dan berkesinambungan |
| |
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,
bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan
dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
|
| 6 |
Belajar sepanjang hayat |
| |
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan,
dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang
hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur
pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan
kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta
arah pengembangan manusia seutuhnya. |
| 7 |
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan
daerah |
| |
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan
nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional
dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan
sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). |
| |
|
|
|